Satu diantara banyak tips penting yang saya sampaikan saat kursus Food Costing dan Manajemen Keuangan UMKM di NCC adalah soal persiapan THR.

THR, seperti gaji dan tunjangan, adalah hak karyawan.

Cara menghitung besaran THR yaitu:

  1. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah;
  2. Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan : (masa kerja x 1 bulan upah)/12

Bisa lihat pembahasannya disini: https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt51bc31ad7b95b/dasar-perhitungan-besaran-tunjangan-hari-raya-thr

Bagi UMKM yang seringkali lemah di manajemen keuangan, pembayaran THR cukup menjadi beban tersendiri saat ramadhan tiba. Karena itu saya menekankan pentingnya membuat “tabungan THR” dan ini wajib disisihkan setiap bulan.

Caranya sebagai berikut:

  1. Hitung besaran THR yang akan dibayar. Ingat THR itu besarnya sejumlah gaji pokok, bukan take home pay, jelaskan ini kepada karyawan.
  2. Bagi besaran THR dengan 10. Hasil pembagian itu adalah jumlah cicilan THR yang wajib disisihkan setiap bulan. Karena bulan Islam adalah 11 bulan untuk 1 tahun masehi, sehingga lebaran akan terus maju tanggalnya. Dengan membagi 10, maka diawal ramadhan THR sudah siap dananya.

Mengapa saya share sekarang? Karena ini untuk persiapan teman-teman membayar THR tahun depan.

Dengan menjalankan ini, nggak ada lagi istilah “kejar setoran atau penjualan di bulan ramadhan” untuk membayar THR karyawan. Yang ada nanti kejar setoran untuk membiayai liburan 💃💃💃.

Selamat memanage keuangan 😘

Jakarta, 12 Juli 2019
Yeni Suryasusanti

Read More →

Bisnis Rumahan cenderung fokus pada ide-ide bisnis dan pengembangannya, lalu menganggap manajemen keuangan adalah hal yang akan berjalan secara otomatis. Pengusaha rumahan mumnya berpikir bahwa jika pesanan lancar maka keuangan juga akan demikian. Bisa jadi hal ini benar, namun jika para pengusaha rumahan ini terlena maka akan bisa membahayakan masa depan usaha.

Memang benar, sumber kas usaha adalah penjualan dan keuntungan. Namun manajemen keuangan bukan sekadar bagaimana menghasilkan uang, namun juga bagaimana membelanjakan dan mengendalikannya.

Meski sederhana, para pengusaha rumahan pun perlu menerapkan prinsip-prinsip manajemen keuangan.

Berikut saya sampaikan beberapa prinsip dasar manajemen keuangan bagi Bisnis Rumahan:

1. Pemisahan antara uang usaha dengan uang pribadi/rumah tangga

Kesalahan yang paling umum yang dilakukan pengusaha rumahan dalam mengelola keuangan adalah mencampurkan uang usaha dengan uang pribadi/rumah tangga.
Padahal, jika pengusaha rumahan tidak melakukan pemisahan antara uang usaha dengan uang pribadi/rumah tangga, maka yang paling sering terjadi adalah keperluan pribadi sedikit demi sedikit menggerogoti saldo uang usaha.

Idealnya, pengusaha rumahan memisahkan uang tersebut secara fisik. Siapkan dua kotak atau amplop atau dompet penyimpanan uang yang berbeda untuk uang tunai. Lebih baik lagi, jika kita menggunakan jasa perbankan, dengan memisah rekening bank usaha dengan rekening pribadi. Terserah mau di Bank Syariah atau Konvensional, silakan disesuaikan dengan prinsip masing-masing. Kuncinya: Bersikaplah disiplin dalam menerapkan pemisahan ini.

2. Merencanakan penggunaan uang

Bahkan saat kita memiliki modal yang cukup besar, kita tetap harus merencanakan penggunaan uang sebaik mungkin. Jangan hambur-hamburkan uang meski saldo kas anda tampaknya berlebihan. Tanpa perencanaan yang matang, bisa jadi kita akan menemukan diri kita berada dalam keadaan kekurangan dana.

  • Sesuaikan rencana pengeluaran dengan target-target penjualan dan penerimaan kas.
  • Urungkan rencana-rencana belanja modal jika tidak memberikan manfaat dalam meningkatkan penjualan, mengefisienkan produksi atau menurunkan biaya-biaya.
  • Lakukan analisa “cost and benefit” atau “untung rugi” untuk meyakinkan bahwa penggunaan uang anda tidak bakal sia-sia dan memberikan return yang menguntungkan.

Salah satu contoh sederhana dalam menghitung analisa cost dan benefit bisa dilihat disini :
http://www.simulasikredit.com/benefit-cost-ratio-dan-cara-menghitungnya/ 

3. Buat buku catatan keuangan

Daya ingat manusia itu terbatas. Karena itu perlu membuat pencatatan. Untuk pengusaha rumahan, minimal perlu membuat buku pencatatan pendapatan dan buku pencatatan pengeluaran. Saya pribadi tidak menyarankan pencatatan menggunakan buku kas yg memuat kolom debit kredit saldo. Karena pada prakteknya akan direpotkan dengan menyuntik dana modal tiap sebentar agar tidak terjadi saldo minus di kolom saldo. Buat buku catatan terpisah akan lebih sederhana meski terlihat merepotkan.

4. Hitung keuntungan dengan benar

Tugas kita sebagai pengusaha adalah menghasilkan keuntungan, namun tahukah anda berapa keuntungan yang telah anda dapatkan? Menghitung keuntungan dengan tepat sama pentingnya dengan menghasilkan keuntungan itu sendiri. Bagian yang paling kritikal dalam menghitung keuntungan adalah menghitung biaya-biaya. Sebagian besar biaya bisa diketahui karena melibatkan pembayaran uang tunai. Sebagian yang lain tidak berupa uang kas, seperti penyusutan. Sebagian lagi belum terjadi namun perlu dicadangkan untuk dikeluarkan di masa mendatang, seperti pajak dan bunga pinjaman.

5. Putar arus kas lebih cepat

Jangan hanya berpusat pada keuntungan. Manajemen keuangan meliputi juga bagaimana kita mengelola hutang, piutang dan persediaan barang dagangan.

Perhatikan bagaimana kita memutar kas. Putaran kas kita melambat jika termin penjualan kredit kita lebih lama ketimbang kulakannya, atau jika kita harus menyimpan persediaan barang dagangan. Kita harus mengusahakan termin penjualan kredit sama dengan pembelian kredit kita. Kita juga harus mampu mengontrol persediaan sedemikian rupa agar tetap dapat memenuhi order namun tanpa membebani keuangan. Stock bahan baku atau barang jadi yang berlebihan itu tidak bijaksana karena uang kita mengendap disana.

Catatan: Salah satu fungsi Reseller adalah untuk mempercepat perputaran kas. Meski dengan adanya reseller berarti kita membagi sedikit keuntungan.

6. Awasi harta, hutang dan modal

Secara berkala, kita perlu memeriksa persediaan di gudang dan memastikan semuanya dalam keadaan lengkap dan baik. Namun sebelum kita bisa melakukannya, kita perlu mempunyai administrasi yang memadai untuk mengontrol semua itu.

Hal yang sama perlu kita lakukan terhadap piutang-piutang kepada pembeli dan tagihan-tagihan dari suplier. Jangan sampai ada tagihan yang macet atau kedobelan membayar kepada suplier gara-gara catatan kita berantakan.

Jika kita tidak mampu melakukan semua itu sendiri, berarti sudah waktunya kita mempekerjakan bagian keuangan dan menetapkan prosedur keuangan yang cukup untuk memastikan bahwa harta kekayaan usaha kita selalu terjaga dengan baik.

7. Sisihkan keuntungan untuk pengembangan usaha

Kita berhak untuk menikmati keuntungan dari bisnis kita, namun itu bukan berarti kita boleh menghabiskannya begitu saja. Kita tetap harus menyisihkan sebagian keuntungan untuk pengembangan usaha. Karena salah satu tugas penting manajemen keuangan adalah menjaga kelangsungan hidup bisnis.

8. Siapkan dana darurat

Setiap usaha yang dijalankan tentunya tidak bisa diprediksi apakah usahanya akan berlanjut atau tidak, hal-hal buruk dan tidak terduga bisa saja terjadi yang menjadi ancaman bagi kelangsungan bisnis kita, misalnya omzet menurun karena ada kompetitor, atau bahkan lokasi usaha kita tertimpa musibah, dan sebagainya. Hal inilah yang membuat seorang pengusaha harus memiliki mental baja dalam menghadapi setiap rintangan yang menghalangi.

Salah satu cara untuk mengantisipasinya adalah dengan menyiapkan dana darurat. Dana darurat ini boleh kita gunakan ketika kita memang benar-benar membutuhkan, fungsinya adalah untuk menjaga bisnis kita tidak langsung kolaps ketika kita mengalami kerugian, atau setidaknya bisa mengurangi beban saat masa sulit melanda. Fungsi yang berbeda ketika usaha yang kita berjalan normal, dana darurat ini menjadi sebagian dari keuntungan yang kita dapatkan.

Kesimpulan:

Menjalankan manajemen keuangan pada usaha rumahan itu ibarat mengendarai mobil. Kita harus mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menginjak gas atau menginjak rem. Maka, pencatatan keuangan dan berbagai analisa berfungsi sebagai rambu-rambunya.

Semoga tips ini bermanfaat 😘

Jakarta, 13 April 2018
Yeni Suryasusanti

Read More →

Ada 2 perbedaan besar dari 2 pertanyaan mendasar antara :
“Boleh saya pakai resepnya untuk jualan saya?”
dengan :
“Boleh saya pakai fotonya untuk promosi jualan saya?” (hanya karena kebetulan menggunakan resep yang sama atau bahkan hanya kebetulan sama varian jualannya padahal berbeda resep).

Di mana perbedaannya?

Resep adalah karya intelektual seseorang yang masih perlu dieksekusi untuk menjadi produk.
Untuk melindunginya bisa dengan cara menjadikannya RAHASIA DAGANG atau dengan dilindungi PATEN.

Rahasia Dagang vs. Paten

Perlindungan melalui Rahasia Dagang atau Trade Secret seringkali menjadi alternatif manakala sebuah penemuan tidak dapat diberi paten karena tidak memenuhi persyaratan paten. Namun, mekanisme perlindungan rahasia dagang banyak juga dipilih untuk penemuan-penemuan yang sesungguhnya dapat diberi paten, dengan alasan sebagai berikut:

  • Perlindungan Rahasia Dagang tidak memiliki batas waktu perlindungan sebagaimana paten. Jangka waktu perlindungan paten dibatasi, hanya diberikan selama 20 tahun dan setelah masa perlindungan lewat, penemuan menjadi milik umum (public domain). Sebaliknya, sebuah rahasia dagang tidak ada batas waktu perlindungan. Selama pemiliknya menjaga rahasia dagangnya dari akses publik, selama itu pula rahasia dagangnya terlindungi;
  • Rahasia Dagang tidak mensyaratkan pendaftaran di institusi pemerintah tertentu sebagaimana paten sehingga perlindungan hukum dapat diperoleh segera;
  • Berbeda dengan rahasia dagang, pemohon paten diwajibkan untuk mengungkapkan penemuannya secara detail kepada publik dalam permohonan patennya.”

Selengkapnya bisa dibaca di :
http://m.hukumonline.com/klinik/detail/lt4feadb7627be1/rahasia-dagang-dan-perlindungan-formula-resep-makanan

Jadi begitu kita telah memposting sebuah resep, maka kita tidak punya kekuatan lagi utk menahan orang lain menggunakan resep tersebut, baik untuk konsumsi pribadi maupun untuk usaha (kecuali resep kita diambil untuk dipublikasikan dalam bentuk buku, ada perlindungan hukumnya).

Lain halnya jika resep sudah kita rahasiakan, tapi saat kita menawarkan produk kita tetap masih ada yang meminta resep karena kurang memahami etikanya. Untuk kasus seperti ini, si pemilik resep bebas menjawab apakah diberi atau tidak, sesuai dengan keikhlasan hatinya.

Satu hal yang perlu diingat:
Adalah HAK pemilik resep untuk memutuskan merahasiakan atau membagikan resep jualannya.
Jangan pernah menghakimi apalagi memaksa jika pemilik memutuskan merahasiakan resepnya meskipun dengan kata-kata halus yang memang terbukti benar seperti, “Ah, takut amat, rizki kan nggak akan tertukar. Padahal bakal jadi amal jariyah untuk di akhirat nanti…”
Ingat, tidak membagi resep jualan itu tidak berdosa lho 😉

Berbeda dengan RESEP yang untuk perlindungannya harus dirahasiakan atau dipatenkan, FOTO tidak demikian karena Hak Ciptanya langsung melekat.

“Karya fotografi merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi menurut Pasal 40 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”). Yang dimaksud dengan “karya fotografi” meliputi semua foto yang dihasilkan dengan menggunakan kamera.

Perlindungannya berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman.”

“Sesuai dengan definisi mengenai hak cipta yang ada dalam UU Hak Cipta, maka perlindungan Hak Cipta itu timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ada atau tidaknya suatu watermark pada suatu karya fotografi tidak memberikan perbedaan dari sisi perlindungan Hak Cipta. ”

Selengkapnya bisa dibaca di :
http://m.hukumonline.com/klinik/detail/lt58d1ab9b36fbe/pembubuhan-iwatermark-i-dalam-karya-fotografi-sebagai-identitas-pencipta

Namun demikian, meskipun hak cipta ini melekat, tetap ada juga lho yang meminta izin menggunakan foto jualan kita untuk berjualan 😅. Apalagi jika foto produknya sangat menggugah selera. Lalu apakah kita bisa memilih untuk mengizinkan seperti untuk kasus resep?

Mengizinkan penggunaan foto produk kita untuk jualan orang lain itu BERBAHAYA. Saya pribadi tidak menyarankan teman-teman mengizinkan penggunaan foto produk oleh orang lain untuk tujuan komersial.
Meski bisa saja niat kita baik untuk mempermudah teman yang baru memulai berjualan, tapi secara jangka panjang justru bisa menjatuhkan.

Selain pertimbangan soal dosa karena terlibat dalam usaha “menipu” calon pelanggan orang lain, alasan utama mengapa saya mengatakan hal ini tidak disarankan untuk dilakukan adalah karena:

Dalam eksekusi sebuah resep, beda tangan seringkali beda hasil. Penyebabnya biasanya di perbedaan merek bahan baku yang digunakan, teknik dan alat produksi. Maka hasil produksi teman anda, meski menggunakan resep yang sama, potensial berbeda tampilannya. Iya kalau hasilnya lebih bagus dari foto. Kalau lebih jelek gimana? Customer yang sudah memiliki ekspektasi saat melihat foto produk yang ditawarkan tentu akan kecewa ketika produk tiba di tangan ternyata jauh dari bayangannya. Dan ini justru akan menjadi promosi yang buruk dan bisa menyebar cepat dari mulut ke mulut (atau dari jari ke jari ketika berada di media sosial).

Jadi, jika ada yang meminta izin untuk menggunakan foto kita untuk berjualan, sampaikan saja dengan baik, “Maaf, foto ini saya pakai juga untuk berjualan. Selain itu, saya khawatir nanti customermu kecewa kalo hasil buatanmu nggak seperti di foto. Malah jadi promosi yang buruk. Saya tidak ingin calon customermu merasa ditipu akibat foto saya. Jadi dengan berat hati saya nggak bisa mengizinkan.”

Di sisi lain, alih-alih merasa terganggu dengan permintaan ini, kita justru bisa membuka peluang penjualan yang lebih luas dengan menawarinya kerjasama sebagai reseller produk kita. Dengan demikian dia bisa menggunakan foto produk kita tanpa menipu calon customer 😉.

Jakarta, 26 Maret 2018
Yeni Suryasusanti

Read More →